Harianpauh5.car.blog

2020/06/19 18:35
Padang – Bertransaksi dengan petugas yang tengah menyamar, JO (24) warga Polam Tore Jorong Koto Alam Padang Gantiang Tanah Datar, diamanakan Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto dnegan perkara tinfak pifana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. JO yang beprofesi sopir itu diamankan di Dusun Tampian Nambar Desa Talawi Mudik Kecamatan Talawi, Kamis malam.
Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur melalui Kasubag Humas, AKP Bunial Husni mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya peresaran Narkotika jenis sabu dari Padang Ganting ke Sawahlunto.
“Dari informasi itu, Sat resnarkoka melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy. JO sepakat untuk transaksi dan saat itu anggota langsung melakukan penangkapan. Usai digeledahndidapat satu paket sedang diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dan satu paket kecil yang juga dibungkus plastik klip bening,” tuturnya.
Saat ini lanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Sawahlunto guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun selain barang bukti sabu bersama pelaku.juga diamankan, satu unit HP dan saru unit kendaraan roda dua. (*)


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.