Melihat Physical Distancing di Pasar Tradisional Dharmasraya Sumbar

2020/05/03

DHARMASRAYA HARIANPAUH5.CAR.BLOG

Mengantisipasi menularnya virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyulap Pasar Baru Pulau Punjung, Kenagarian IV, Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, jadi pasar physical distancing.

Pasar yang berlokasi di pusat ibu kota kabupaten ini memberlakukan standar protokol penanganan Covid-19, dengan memberi jarak antar pedagang. Physical distancing merupakan jaga jarak aman atau disiplin.

Penerapan physical distancing di Pasar Baru Pulau Punjung mulai diberlakukan, sejumlah pedagang sudah menggunakan masker sebagai standar protokol penangan Covid-19. “Ini merupakan salah satu langkah Pemkab Dharmasraya dalam memutus penyebaran Covid 19, dan masyarakat tetap bisa mengais rezeki,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Reno Lazuardi, Minggu (3/5/2020).

Kata Reno, sebelumnya Tim Gugus Depan Penanganan Covid 19 Dharmasraya serta Bupati Sutan Riska telah meninjau lokasi pasar yang dijadikan physical distancing ini. “Alhamdulillah para pedagang patuh dan taat sesuai protokol penanganan Covid 19,” ucapnya.

Sementara seorang pedagang, Derman (50) mengaku bersyukur dengan terobosan yang dilakukan Pemkab Dharmasraya. “Kami masih bisa mencari nafkah di tengah pandemi corona ini. Kita sama-sama berdoa agar musibah ini cepat berlalu, dan kita kembali bisa hidup normal tanpa ada batasan seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Pasar ini diberika batasan petak persegi empat dengan jarak antara pedagang yang lain sekita 1,5 meter, membuat para pedagang dan pembeli tidak berdesakan

Diterbitkan oleh HarianPauh5Net.Art.Blog

Kabar Hari ini Berita Sumbar Berita Indonesia

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai