PADANG – HARIANPAUH5.CAR.BLOG – 30/04/2020

Dana dari pemprov Sumbar ini besarannya adalah Rp. 600.000 / Kepala Keluarga perbulan. Untuk selama 3 bulan (April, Mei dan Juni 2020) total adalah Rp. 1.800.000 / KK terdampak covid-19
Daerah yang telah menyerahkan datanya dan dinyatakan lengkap pada hari ini Kamis 30 April 2020 ke provinsi Sumbar, adalah Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto. Mudah-mudahan daerah lain segera menyusul menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya utk masyarakat terdampak di daerahnya masing-masing
Sebagai informasi, pencairan pertama ini langsung diberikan untuk 2 (dua) bulan (April dan Mei 2020), sebesar Rp. 1.200.000 / KK. Dana JPS dari Provinsi Sumbar ini nanti diserahkan langsung oleh pegawai kantor pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak covid-19 dan akan ditempel sticker penerima JPS dari dana provinsi Sumbar. Hal ini bertujuan untuk transparansi dan agar jangan terjadi pemberian ganda.


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.