PSBB Sumbar Diberlakukan 22 April – 5 Mei 2020

2020/04/18 17:19

KBRN, Bukittinggi : Setelah usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa pergerakan orang akan semakin dibatasi.

“Apabila PSBB sudah diberlakukan, masyarakat yang hendak masuk ke Sumatera Barat berpikir dua kali. Setiap pergerakan orang akan diawasi dan dibatasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya, Sabtu (18/4/2020).

Nasrul Abit meminta pada seluruh masyarakat agar jangan lagi ada perdebatan, karena kebijakan menerapkan PSBB ini adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Setelah PSBB tahap pertama resmi diterapkan sesuai rencana dari 22 April hingga 5 Mei 2020 mendatang, seluruh pergerakan orang akan semakin diperketat dan dibatasi. Penerapannya harus tegas. Tidak main-main, masyarakat yang ang masuk ke Sumbar dikarantina. Baru-baru ini sudah ada 114 orang yang kami bawa ke Balai Diklat Provinsi Sumbar,” jelasnya.

Menurut Nasrul Abit, salah satu dasar pertimbangan penerapan PSBB, karena adanya tren kenaikkan kasus pandemi Covid-19. Penyebarannya sudah mulai merata di Sumatera Barat. Dengan adanya penerapan PSBB ini, dinilai menjadi langkah positif untuk meminimalisir penambahan kasus Covid-19.

“Hari ini kita rapat dan bahas dengan instansi terkait. Ada dari Dinas Perhubungan, Tenaga Kerja, dan lain-lain. Karena nanti setelah PSBB kita terapkan, tentu pelaksanaannya akan lebih ketat. Sebelum diterapkan, kita akan sosialisasikan dulu,” ujarnya.

Nasrul Abit mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus yang telah menyetujui usulan PSBB, karena kebijakan itu dinilai merupakan langkah yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sangat mematikan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Terawan yang sudah cepat tanggap, menyetujui usulan kita. Terima kasih kepada seluruh pihak, juga kepada anggota DPR RI asal Sumbar yang sudah berjuang dipusat agar usulan kita ini disetujui,” sebutnya.

Pada Senin 20 April 2020 pekan depan sambung Nasrul Abit, Pemprov Sumbar akan menggelar rapat dengan Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat. Dalam rapat akan diusulkan jadwal PSBB di Sumbar dimulai 22 April hingga 5 Mei 2020. (Foto : Istimewa)

Diterbitkan oleh HarianPauh5Net.Art.Blog

Kabar Hari ini Berita Sumbar Berita Indonesia

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai